A. Sejarah Singkat Program MPL UGM
Program Magister Pengelolaan Lingkungan (MPL) UGM merupakan program pendidikan berderajat Strata-2 yang bersifat ”Antar Bidang”. Program ini dibentuk dengan didasari oleh suatu kenyataan bahwa sangat kompleknya permasalahan lingkungan hidup di Negara Indonesia tercinta ini, baik permasalahan lingkungan fisik (abiotic), lingkungan hayati (biotic), maupun lingkungan sosial budaya (culture). Setiap permasalahan yang muncul di permukaan bumi ini, tidaklah bersifat individual, tetapi selalu berkaitan dan berakibat terhadap komponen lingkungan yang lain. Hal ini disebabkan karena setiap komponen penyusun lingkungan merupakan satu kesatuan yang utuh, saling interdependensi, berinteraksi, dan pengaruh-mempengaruhi. Sementara sumberdaya manusia yang ada di negara ini, belum banyak yang secara profesional mampu menangani berbagai permasalahan lingkungan tersebut secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karenanya diperlukan suatu kajian yang lebih komprehensif dan terintegrasi dalam menangani berbagai permasalahan lingkungan hidup selama ini.
Fakultas Geografi mencoba mengambil peran untuk mencetuskan ide ini, karena institusi ini sangat besar perhatiannya terhadap lingkungan hidup. Melalui pendekatan secara ekologis (ecological approach), keruangan (spatial approach), dan kompleks wilayah (regional approach) yang berjadi ciri utama setiap kajian yang bersifat geografis, maka institusi ini mengambil peran untuk membentuk sebuah program magister yang berorientasi untuk menghasilkan sarjana berderajat S2, yang memiliki integritas moral dan berkepribadian tinggi, bertanggung jawab, bersifat kritis dan tanggap terhadap berbagai fenomena dan masalah lingkungan secara profesional, dan mempunyai keahlian dalam menyusun basisdata dan sistem informasi lingkungan sebagai dasar bagi perumusan kebijakan dan strategi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh, terintegrasi, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat, dengan tetap memperhatikan kearifan budaya lokal untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Melalui perjuangan yang cukup panjang, sejak tahun 1996 hingga tahun 2000 yang dipelopori oleh Dekan Fakultas Geografi UGM pada waktu itu (Prof. Dr. Sutikno) dan Wakil Dekan I Bidang Akademik (Dr. Totok Gunawan, M.S.) bersama tim, menyusun portofolio pendirian Program Studi S2 Magister Pengelolaan Lingkungan. Upaya ini dilanjutkan pada masa kepengurusan berikutnya, dengan Prof. Dr. Sudarmadji, M.Eng.Sc. sebagai Dekan pada periode tahun 2000 – 2004. Melalui serangkaian kegiatan ilmiah berupa presentasi portofolio di depan segenap pimpinan dan anggota Senat Akademik Sementara UGM, para pimpinan UGM dan Badan Pengembangan Program Pascasarjana UGM pada waktu itu, maka upaya yang gigih dan penuh dedikasi tersebut pada akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Senat Akademik Sementara (SAS) UGM, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Boma Wikantyasa, M.Sc. (selaku Ketua Senat Akademik Sementara, Alm) Nomor: 147/SAS/2001, tanggal 9 Oktober 2001, yang selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada sebagai institusi BHMN pada waktu itu, Nomor: 94/P/SK/HTL/2001, tanggal 22 Oktober 2001, yang ditandatangai oleh Prof. Dr. Ichlasul Amal, M.A. (selaku Rektor), maka disetujuilah penyelenggaraan Program Studi S2 Magister Pengelolaan Lingkungan, Program Pascasarjana, UGM, di bawah tanggung jawab dan pengelolaan Fakultas Geografi UGM. Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Geografi No: UGM/GE/188 Kep/UM/01/39, tanggal 8 Januari 2002, ditetapkan susunan Pengelola Program Studi MPL UGM, periode ke-1 tahun 2002 – 2006, yaitu:
Ketua Pengelola : Dr. Totok Gunawan, M.S.
Wakil Pengelola I Bidang Akademik : Dr. Langgeng Wahyu Santosa, S.Si., M.Si.
Wakil Pengelola II Bidang Keuangan : Dr. Sigit Herumurti Budi Santosa, S.Si., M.Si.
Pada tahun 2006 terjadi kegoncangan dalam sistem manajemen perguruan tinggi, khususnya di Program Pascasarjana UGM. Oleh kebijakan Rektor UGM pada waktu itu (Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA), Program Pascasarjana diubah namanya menjadi Sekolah Pascasarjana yang diikuti dengan pembenahan semua program studi di bawah Sekolah Pascasarjana, yang berupa pengelompokkan program studi atas dasar monodisiplin dan multidisiplin. Program studi yang termasuk monodisiplin dikembalikan pengelolaannya secara penuh kepada setiap fakultas, sedangkan program studi yang multidiplin diserahkan pengelolaannya kepada Sekolah Pascasarjana. Oleh karena kebijakan Rektor UGM tersebut, maka Dekan Fakultas Geografi UGM saat itu (Dr. Hartono, DEA, DESS) mengambil kebijakan bahwa Program Studi MPL dimasukkan sebagai kelompok bidang ilmu multidiplin bersama-sama dengan Program Studi Ilmu Lingkungan dan Program Studi Kependudukan, di bawah pengelolaan bersama antara Sekolah Pascasarjana dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM No: 89/P/SK/HT/2006 tanggal 9 Maret 2006, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA selaku Rektor UGM saat itu, tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana, maka Program Studi MPL dimasukkan ke dalam Program Studi Multidisiplin di bawah pengelolaan Sekolah Pascasarjana UGM (urutan nomor ke-10). Lebih ironis lagi setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor UGM (yang pada saat masih dijabat oleh rektor yang sama), No: 526/P/SK/HT/2008 tanggal 21 November 2008 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi di Universitas Gadjah Mada, bahwa Program Studi MPL tidak termasuk dalam daftar lampiran Surat Keputusan tersebut. Kebijakan Rektor UGM saat itu menyatakan bahwa MPL bukan sebagai sebuah program studi, karena tidak ada Keputusan DIKTI a.n. Menteri Pendidikan Nasional yang menyatakan hal tersebut. Untuk mengakomodasi eksistensi Program Studi MPL UGM, maka selanjutnya dikeluarkanlah Surat Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana UGM (yang pada waktu itu dijabat oleh Prof. Dr. Irwan Abdullah, M.A.) No: 26/J01.4/SK/KP/2009, tanggal 2 Januari 2009, tentang Penyelenggaraan Minat Studi S2/S3 Multidisiplin pada Program Studi di Sekolah Pascasarjana UGM. Berdasarkan surat keputusan tersebut, maka MPL menjadi sebuah minat studi di bawah Program Studi Ilmu Lingkungan hingga saat ini. Mengingat telah semakin kuat dan mantap serta banyaknya alumni dari Program MPL UGM yang tersebar di seluruh Indonesia (Bumi Nusantara), dan banyak di antaranya telah memegang jabatan penting di daerah, maka kini Program MPL UGM sedang melakukan pembenahan dan persiapan untuk diajukan kembali menjadi sebuah program studi berderajat S2 di bawah pengelolaan bersama antara Sekolah Pascasarjana UGM dengan Fakultas Geografi UGM.