Pada tanggal 17 September 2024, Program Studi Magister Pengelolaan Lingkungan Sekolah Pascasarjana UGM menerima kunjungan resmi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Palangka Raya. Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan audiensi terkait penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Palangka Raya, yang merupakan kelanjutan dari penyusunan dokumen RPPLH pada tahun 2021.
Dr. Langeng Wahyu Santosa, M.Sc., Ketua Minat Studi Magister Pengelolaan Lingkungan UGM, dengan hangat menerima rombongan dari BAPPEDA Palangka Raya. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara lembaga akademis dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berbasis ilmiah.
Isu Lingkungan Kota Palangka Raya: Tantangan dan Harapan
Sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang signifikan. Masalah seperti deforestasi, konversi lahan gambut, kebakaran hutan, dan potensi degradasi lingkungan akibat pembangunan perkotaan menjadi isu penting yang perlu ditangani dalam penyusunan RPPLH. Dokumen RPPLH berperan sebagai acuan strategis dalam mengelola potensi sumber daya alam dan lingkungan agar pembangunan kota berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kerjasama antara BAPPEDA dan UGM ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPPLH yang komprehensif, responsif terhadap kondisi lingkungan lokal, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Penyusunan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi Kota Palangka Raya dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam rangka penyelesaian dokumen RPPLH yang menjadi landasan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Palangka Raya.