Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Lingkungan Minat Pengelolaan Lingkungan Fakultas Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada angkatan 41 dan 42. Kegiatan rutin ini di mulai sejak 16 Januari 2023 untuk pembekalan dan dilanjutkan kegiatan lapangan ke Kabupaten Subang tanggal 22-27 Januari 2023.
Menurut Ketua Program Studi Magister Minat Pengelolaan Lingkungan (MPL) UGM, Dr. Langgeng Wahyu Santosa, S.Si., M.Si, tujuan KKL adalah sebagai media implementasi konsep dan teori yang telah diperolehnya di kelas, sekaligus untuk melatih mahasiswa agar lebih bersifat kritis dan tanggap terhadap berbagai fenomena lingkungan secara profesional, serta mempunyai keahlian dalam pengelolaan lingkungan secara menyeluruh, terintegrasi, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kearifan budaya lokal untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
KKL yang diikuti oleh 28 mahasiswa MPL UGM disambut dengan baik oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang. Strategi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis ekoregion di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai judul utama KKL tahun ini. Besar harapan kepala DLH dengan adanya KKL oleh mahasiswa UGM mampu memberi gambaran kondisi lingkungan terbaru yang terjadi di Kabupaten Subang.
Guna mendukung profesionalisme dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan adanya kemampuan (skill) dalam memahami berbagai fenomena lingkungan nyata yang terjadi di sekitar kita, dan mampu memetakannya secara keruangan dengan bantuan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG). Untuk itu, maka di samping kemampuan manajerial dalam perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka setiap mahasiswa MPL UGM dibekali keahlian dalam inventarisasi, analisis, serta manajemen data sumberdaya alam dan sistem informasi lingkungan, melalui KKL.
Kegiatan KKL ini menghasilkan output berupa laporan yang berisikan keseluruhan hasil lapangan selama 6 hari di Kabupaten Subang. Harapan dari pihak MPL UGM dengan adanya KKL ini akan menjadi salah satu alternatif dalam pengambilan langkah strategi menangani isu-isu yang terdapat di wilayah Kabupaten Subang. Selain itu, menjadi alternatif hubungan perguruan tinggi-instansi pemerintah untuk melengkapi kebutuhan sumber daya manusia dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup